SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Serang Nanang Supriatna meminta, pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Serang untuk membantu program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.
Kata Sekda, sesuai dengan tugas pokok fungsi PWRI, ada sebanyak 8 ribu pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Serang yang tergabung dalam wadah organisasi tersebut.
Demikian pernyataan itu disampaikan Pj Sekda Kabupaten Serang Nanang Supriatna usai melantik pengurus PWRI tingkat kecamatan pada Musyawarah Kabupaten (Muskab) ke-1 PWRI Kabupaten Serang, Kamis (11/1/2024).
“Saya berharap PWRI terus semangat melaksanakan kegiatan-kegiatan yang sifatanya bakti sosial maupun lainnya, dan terus membantu Pemerintah Kabupaten Serang dengan tugas-tugas dan tupoksi PWRI,” kata Nanang.
Untuk informasi, PWRI Kabupaten Serang terdiri dari pensiunan PNS pusat dan daerah, pensiunan pegawai BUMN dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta mantan kepala dan perangkat desa.
Sekda mengatakan, PWRI Kabupaten Serang tengah melaksanakan Muskab ke-1. Kata dia, meski sudah berdiri sejak Tahun 2018, tetapi untuk periode 2024-2029 baru dilaksanakan Muskab pertama tingkat Kabupaten Serang.
“PWRI potensinya sungguh luar biasa di Kabupaten Serang, itu ada 8 ribu pensiunan ASN tergabung dalam PWRI,” katanya.
Nanang mengatakan, jika Pemkab Serang tidak akan melupakan kewajiban untuk bisa menggiatkan organisasi kemasyarakatan yang ada, khususnya PWRI.
“Kita akan arahkan untuk bisa konsolidasi diintern organisasi PWRI. Potensinya masih banyak, masih sehat, dan mudah-mudahan mereka sehat dan bahagia,” harapnya.
Sementara, Sekretaris PWRI Kabupaten Serang Dodo Mulyadi mengatakan, jika pada Muskab ke-1 merumuskan program kerja tahun 2024-2029, dan memilih ketua dan pengurus PWRI Kabupaten Serang.
“Jadi pada prinsipnya tugas PWRI adalah pengabdian sepanjang masa,” ujarnya.
Dodo memastikan, organisasinya akan bersinergi dengan pemerintah, membantu pelaksanaan program Pemkab Kabupaten Serang dan berupaya untuk membantu serta mendukung para lansia.
“Tujuan semua itu agar para lansia, khususnya pensiunan ASN maupun pegawai BUMN ataupun BUMD produktif, terhindar dari sindrom setelah tidak lagi bekerja,” katanya.***