-->

Disdukcapil Layani Perekaman KTP-el Warga Binaan Rutan Serang

Pegawai Disdukcpil Kabupaten Serang
Sejumlah pegawai Disdukcapil Kabupaten Serang saat berada di Rutan Kelas II B Serang, Senin (15/1/2024). (Foto: Istimewa)

SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang melakukan aksi jemput bola pelayanan perekaman KTP-el bagi warga binaan, di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Serang, Senin (15/1/2024).

Program perekaman KTP-el langsung ke sasaran ini sengaja dilakukan, guna memudahkan para warga yang belum memiliki administrasi kependudukan (Adminduk).

Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang Tubagus Maftuhi mengaku, jika pelayanan Adminduk bagi warga binaan tersebut sebagai tindak lanjut atas Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang sudah dilakukan antara Disdukcapil Kabupaten Serang dengan Rutan Kelas II B Serang.

“Perekaman ini dilakukan agar identitas warga binaan menjadi jelas, mereka terdaftar sebagai warga yang memiliki adminduk,” katanya kepada wartawan.

Kata Maftuhi, selain untuk memenuhi hak masyarakat, perekaman KTP-el bagi warga binaan itu juga sebagai upaya validasi. Terlebih dengan akan dilaksanakannya Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang.

“Pihak Rutan Kelas II B membutuhkan data valid para warga binaan untuk kepentingan Pemilu 2024. Makanya dilakukan perekaman KTP-el di tempat,” ujarnya.

Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk (PPP) Disdukcapil Kabupaten Serang Dimas Panduasa menyebutkan bahwa, jemput bola pelayanan Adminduk di Rutan Kelas II B Serang merupakan keempat kalinya.

“Rutan Serang biasanya meminta tolong kepada Disdukcapil Kabupaten Serang untuk melakukan pengecekan,” katanya.

“Hari ini kita melakukan perekaman untuk 21 orang. Dari jumlah itu 18 orang sudah terdata, dan sisanya baru,” sambungnya.

Sedangkan, Kepala Rutan Kelas II B Serang Prayoga Yulanda mengaku, dengan terjalinnya sinergi dalam pelayanan Adminduk, pihaknya merasa sangat terbantu.

“Kami berterima kasih kepada Disdukcapil yang telah menyempatkan waktu datang ke Rutan untuk melaksanakan perekaman bagi warga binaan,” ujarnya.

Prayoga mengatakan bahwa, sebanyak 120 orang warga binaan di Rutan Kelas II B Serang sudah terdata.

MENARIK UNTUK DIBACA:  Polda Banten Gelar Simulasi Pengamanan Capres dan Cawapres Pemilu 2024

“Alhamdulillah semuanya sudah terlayani perekaman e-KTP nya oleh Disdukcapil Kabupaten Serang,” ucapnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sorosowan.co.id