SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Banten Virgojanti mengatakan, Pemprov Banten terus berkomitmen melakukan penataan aset situ yang ada di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten.
Virgojanti mengklaim, sejak tahun 2021 Pemprov Banten telah melakukan upaya pengamanan dan penertiban berupa penerbitan sertifikat situ, danau, embung dan waduk sebanyak 33 situ.
“Di Provinsi Banten terdapat 137 situ dan proses penyelamatan terkait pemanfaatan tata kelolanya,” kata Virgojanti usai mengikuti Rakor Pelaksanaan Aksi Penataan Aset Tetap Pemerintah Pusat bersama Tim STRANAS PK, di Aula Inspektorat Provinsi Banten, Selasa (23/1/2024).
Virgojanti merinci, jika pada tahun 2021 ada sebanyak 6 situ yang telah bersertifikat, tahun 2022 sebanyak 11 situ dan tahun 2023 sebanyak 16 situ.
“Dari 137 situ yang telah diajukan pengamanan dan penertiban berupa tertib sertifikat terdapat 33 situ, dan yang telah bersertifikat ada 14 situ,” tegasnya.