SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah berjanji siap mengawal dan mengoptimalkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diberikan Pemerintah Pusat.
Sikap itu, kata Tatu, penting dilakukan, karena melalui program PTSL masyarakat akan dapat mempunyai legalitas formal terkait dengan tanda bukti hak atas tanah yang dimiliki.
“Ini program yang sangat berharga bagi masyarakat. Jadi harus dikawal optimal,” katanya usai penyerahan sertifikat program PTSL, di Lapangan Kampung Cipayung, Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Rabu (31/1/2024).
Tatu mengatakan, apabila di tahun ini, Kabupaten Serang mendapat tambahan kuota program PTSL dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebanyak 46.500 sertifikat bidang tanah.
“Tentu kita dengan ini mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, terutama Kementerian ATR/BPN atas program PTSL yang sudah dijalankan sejak tahun 2017,” katanya.
“Kami jelas punya target, kuota yang diberikan pemerintah untuk program PTSL akan dapat terealisasikan seluruhnya,” sambungnya.
Tatu memastikan, Pemkab Serang akan mendukung penuh program PTSL tersebut, agar dapat berjalan maksimal.
Dia pun meminta kepada seluruh camat dan kepala desa (Kades) untuk ikut menyukseskannya.
“Semua jajaran pemda, camat, kades harus ikut mengawal, harus ikut membantu menyukseskan program tersebut,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Tatu berencana, akan membuat forum diskusi rutin bersama semua pihak yang terlibat dalam program PTSL, agar pelaksanaan tugas tersebut berjalan dengan baik.
“Kita ingin ada pertemuan dua pekan sekali, paling lama satu bulan sekali, supaya jika ada kendala di lapangan dapat langsung diselesaikan bersama,” katanya.