SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Pemkab Serang berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Komitmen itu tentu terbukti dengan digelarnya Sosialisasi Peraturan Pelayanan Publik Tahun 2024, bertempat di Aula Tb. Suwandi Pemkab Kabupaten Serang, Selasa (5/3/2024)
Hadir dalam acara tersebut Asda Bidang Administrasi Pemerintahan Umum Pemkab Serang Ida Nuraida, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Fadli Afriadi, dan Analis Kebijakan Pertama Deputi Pelayanan Publik Kemenpan-RB Harry Alfredo Purba.
Di sela-sela acara itu, Ida Nuraida mengklaim, jika kepatuhan standar pelayanan publik Pemkab Serang cukup baik.
Hal itu, kata dia, dapat dilihat dengan diraihnya kategori A atas penilaian Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten dengan nilai 89,28 poin pada Tahun 2023.
“Komitmen dan capaian ini tentu tidak lepas atas bantuan Ombudsman dan Kemenpan RB secara langsung,” ungkapnya.