LEBAK,SOROSOWAN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menunjukkan taringnya.
Informasinya, Bawaslu saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diduga sebagai pelaku kejahatan di Pemilu 2024.
Mendengar informasi ini, Ketua Umum DPP Badak Banten Perjuangan Eli Sahroni pun, mengapresiasi.
Kata Eli, walaupun penanganan masalah tersebut sedikit agak terlambat, tetapi sikap itu patut mendapatkan apresiasi dan support dari semua pihak.
“Keterlambatan penanganannya kita menyayangkan, tapi tidak memberikan nilai lemah, karena memang saat ini kondisi bulan Ramadan, dimana semua umat muslim sedangkan menjalankan ibadah puasa,” katanya kepada sorosowan.co.id, Kamis (14/3/2024).
Eli berharap, penanganan kasus dugaan kecurangan pemilu di Gunung Kencana selesai tepat waktu. Sebagaimana diatur Undang-Undang (UU) Pemilu.
“Kami hanya mengingatkan hal itu, karena penanganan kasus hukum di Pemilu beda dengan penegakan hukum lainnya,” ujarnya.
Eli mengaku, tak keberatan soal keterlambatan waktu penanganan seiring berbarengan dengan ibadah puasa yang sedang dijalani.
“Memang di bulan Ramadan banyak keterbatasan, baik masalah waktu atau yang lainnya. Tapi ingat, jangan ada pelemahan proses penyidikan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan Pemilu yang diduga dilakukan oleh penyelenggara dan peserta pemilu termasuk pihak masyarakat yang terlibat,” ungkapnya.
“Kami akan terus kawal prosesnya hingga tuntas, berdasarkan fakta dan data peristiwa pelanggaran pidana pemilu di Kecamatan Gunung Kencana yang ditangani Bawaslu saat ini,” sambungnya.