PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibantu anggota Kepolisian Polres Pandeglang menggelar razia sejumlah rumah makan yang buka siang hari, Rabu (13/3/2024).
Cukup mengagetkan, razia rumah makan hari kedua puasa di Kota Sejuta Santri itupun membuahkan hasil.
Sedikitnya, ada sekitar sembilan rumah makan di Kabupaten Pandeglang yang kedapatan buka pada siang hari, dan pemiliknya aktif melayani pembeli.
Jajanan yang diperjualbelikannya pun begitu sangat lengkap, mulai dari makanan ringan hingga berat, seperti nasi dan menu makanan lainnya.
Namun pada razia kali ini anggota Satpol PP tidak menjatuhkan sangsi.
Petugas hanya mengingatkan para pemilik warung agar tidak menjual dagangannya pada siang hari, tetapi cukup malam hari atau menjelang waktu berbuka.
“Ya, ini razia rumah makan pertama kali yang kami lakukan di Ramadan tahun ini. Rencananya, kegiatan ini akan terus dilakukan selama bukan puasa,” kata Ucu Sukarya, Kepala Bagian Operasi Pengendalian dan Penertiban Satpol PP Kabupaten Pandeglang kepada sorosowan.co.id.