-->

Asyik Judi Sabung Ayam, Tiga Warga Cisata Ditangkap

Judi Sabung Ayam
Ilustrasi Judi Sabung Ayam. (Foto: Tangkapan Layar)

PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Warga Kampung Wangun, Desa Rawasari, Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang, geger dengan ditangkapnya tiga warga setempat karena diduga asyik melakukan judi sabung ayam, Minggu (24/3/2024) pukul 23.00 WIB.

Ketiga tersangka itu masing-masing berinisial S (30), AA (22) dan MO (25).

Mereka ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Pandeglang di lokasi kejadian, beberapa saat setelah aparat mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dengan tindakan pelanggaran hukum tersebut.

Kapolres Pandeglang AKBP Oki Bagus Setiaji membenarkan, telah dilakukannya penggerebekan lokasi judi sabung ayam tersebut.

Kata Kapolres, hasil operasi itu sebanyak tiga orang yang diduga tersangka berhasil ditangkap.

“Iya benar, Tim Resmob Polres Pandeglang telah mengamankan 3 orang pelaku judi sabung ayam beserta barang buktinya,” kata Oki kepada wartawan, Senin (25/3/2024).

Kapolres menegaskan, penggerebekan tempat judi sabung ayam tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat tentang adanya aktivitas judi sabung ayam di wilayah tersebut.

Kata Kapolres, pada saat diawasi terlihat adanya beberapa orang yang berkumpul.

“Para pelaku sempat melarikan diri saat digerebek. Namun, tim berhasil mengamankan tiga orang pelaku tersebut,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sorosowan.co.id