LEBAK,SOROSOWAN.CO.ID – Biadab, kata-kata ini yang pantas diberikan kepada ZN (40), warga Kampung Cigarukgak, Desa Kadujajar, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.
Soalnya, hanya karena ingin mendapatkan uang Rp300 ribu milik korban, pelaku tega membunuh Kemed (92) dan Sartimah (72), yang merupakan kakek dan neneknya dengan benda tumpul, pada Minggu (24/3/2024) sekira pukul 17.00 Wib.
Namun untung, hanya dalam waktu dua hari Satreskrim Polres Lebak berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
Sesaat setelah mendapatkan laporan adanya dugaan pembunuhan tersebut, Tim Inavis Satreskrim Polres Lebak langsung melalukan olah TKP.
Kedua korban pembunuhan pun divisum di tempat kejadian perkara dan didapatkan bukti bahwa pelaku merupakan orang dekat korban. Atas dasar itu, kemudian, sekitar Selasa (26/3/2024) dini hari, petugas pun berhasil menangkap pelaku.
“Pelaku ZN (40) adalah cucu angkat korban. Dia membunuh karena ingin menguasai barang milik korban Kemed (92) dan istrinya Sartimah (72),” kata Kapolres Lebak AKBP Suyono kepada wartawan dalam jumpa pers.
Menurut Kapolres, kedua korban meninggal dunia di kediamannya, di Kampung Cigarukgak, Desa Kadujajar, kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak pada Minggu (24/3/2024) sore.
“Sesaat setelah mendapatkan laporan Tim Inavis Satreskrim langsung menuju lokasi dan melakukan olah TKP dan penyelidikan. Alhamdulillah, saat itu juga anggota berhasil menangkap pelaku,” kata Suyono.