SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Pengurus Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Banten Periode 2023-2025, dikukuhkan Pj Gubernur Banten Al Muktabar, di Pendopo Gubernur Banten KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (3/4/2024).
Menurut Al Muktabar, pembentukan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM merupakan bentuk dari kewajiban negara dalam menghormati melindungi, memenuhi, memajukan, dan menegakkan Hak Asasi Manusia (HAM).
“Satu hal yang sangat strategis bahwa negara menjunjung tinggi HAM,” katanya.
Al Muktabar mengatakan, Indonesia meratifikasi hukum-hukum yang berkaitan dengan HAM, karena berpaduan dengan kewajiban asasi manusia.
“Gugus tugas yang dikukuhkan semangatnya untuk mempercepat kesejahteraan bersama. Kita berharap bahwa langkah-langkah kerja gugus tugas sesuai dengan aturan HAM,” ungkapnya.
Hadir secara daring di acara itu Direktur Kerja Sama HAM Kemenkum HAM RI Harniati
Dalam sambutannya, Harniati mengatakan gugus tugas juga untuk memenuhi kewajiban negara menyelenggarakan HAM, mendorong perusahaan menghormati HAM, dan mendorong perusahaan menyelenggarakan HAM.
Harniati berharap, gugus tugas menjadi motor penggerak penyelenggaraan HAM di Provinsi Banten, meningkatkan peran pemerintah daerah untuk implementasi dan penghormatan HAM serta bisnis atau usaha yang menghormati HAM.