-->

Amazing, Lulusan Ponpes di Pandeglang akan Diberikan Bantuan Program Pemberdayaan Ekonomi

Ketua Baznas Kabupaten Pandeglang Fery Hasanudin
Ketua Baznas Kabupaten Pandeglang Fery Hasanudin memimpin kegiatan pembinaan bagi para alumni santri yang mengikuti program santripreneur, di Aula Baznas Kabupaten Pandeglang, Rabu (13/11/2024). (Foto: Istimewa)

PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Pemkab Pandeglang melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pandeglang bakal menggulirkan program pemberdayaan ekonomi bagi para lulusan atau alumni pondok pesantren (ponpes).

Program tersebut diberi nama progam santripreneur. Bantuan ini tentunya khusus untuk para alumni santri yang tujuannya agar mereka bisa mandiri.

Ketua Baznas Kabupaten Pandeglang Fery Hasanudin menyebutkan, bahwa program santripreneur murni untuk para alumni ponpes yang ingin menjadi pengusaha.

“Santripreneur adalah program bagi mereka lulusan pondok pesantren yang ingin menjadi pengusaha,” tandasnya pada acara pembinaan bagi santripreneur, di Aula Baznas Kabupaten Pandeglang, Rabu (13/11/2024).

Fery menjelaskan, jika untuk mendapatkan program tersebut ada beberapa tahapan yang harus diikuti, di antaranya mampu mempresentasikan kegiatan usaha yang akan digelutinya.

“Nanti para santri ini akan mempresentasikan jenis usaha yang akan digeluti, ini salah satu seleksi yang harus diikuti, dengan begitu anggaran yang dikeluarkan oleh Baznas ini berdaya guna dan hasil guna,” katanya.

Menurut Fery, adapun tujuan dari tahapan seleksi itu adalah salah satu bentuk pertanggungjawaban Baznas Pandeglang kepada para muzaki yang menitipkan zakatnya melalui Baznas Pandeglang.

“Baznas itu harus amanah, tepat sasaran pengelolaan anggarannya, bisa dipertanggungjawaban dan berkalanjutan,” ungkapnya.

Fery mengatakan, tahun ini alumni santri yang sedang mengikuti proses program santripreneur sebanyak 24 orang.

“Untuk dapat bantuan ini caranya melalui seleksi atau dinamakan bussiness plane competition. Silahkan persentasikan jenis usaha apa yang akan digeluti, kita tidak asal memberikan bantuan,” ujarnya.

Sementara Wakil Ketua Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas Kabupaten Pandeglang Uri Sahuri menambahkan, bagi mereka yang lolos seleksi dan berhak mendapatkan program santripreneur akan mendapatkan bantuan sebesar Rp5 juta per orang.

MENARIK UNTUK DIBACA:  Lebak Bergejolak, Petisi ‘04 Dukung Hak Angket DPR RI

“Ada batasan usia untuk bisa mengikuti program Santripreneur ini, antara 17-35 tahun, setelah mereka layak mendapatkan program ini akan diberikan bantuan permodalan, yang selanjutnya akan ada pendampingan usaha agar usahanya berkelanjutan,” ujarnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sorosowan.co.id