-->

Pemkab Pandeglang Klaim Angka Inflasi Terendah Se-Banten, Year on Year Oktober 2024 Diangka 1,10 Persen

Acara Capacity Building TPID Kabupaten Pandeglang
Sekda Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta menyampaikan sambutan pada acara Capacity Building TPID Kabupaten Pandeglang, di Hotel S,rizki, Rabu (13/11/2024). (Foto: Istimewa)

PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Pandeglang Erik Widaswara merilis bahwa angka inflasi di Pandeglang merupakan terendah di Provinsi Banten.

Kata Erik berdasarkan data resmi statistik yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pandeglang bahwa angka inflasi di Kabupaten Pandeglang year on year pada bulan Oktober 2024 diangka 1,10 persen.

“Angka ini merupakan terendah di Provinsi Banten, namun berada di bawah target nasional yaitu 1,5-3,5 persen,” katanya usai acara Capacity Building Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Pandeglang, di Hotel S,rizki, Rabu (13/11/2024).

Erik berharap, melalui kegiatan Capacity Building TPID dapat meningkatkan kapabilitas anggota dalam menyusun langkah-langkah dan strategi.

“Kegiatan ini tentunya dalam upaya pengendalian inflasi di Kabupaten Pandeglang,” tandasnya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta mengatakan, bahwa TPID bersama dengan stakeholder terkait terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan harga komoditas barang dan jasa.

“Karena sikap ini, sehingga angka inflasi daerah dapat terus terjaga dengan baik,” katanya saat sambutan di acara tersebut.

Fahmi mengungkapkan, jika diawal tahun 2024, Kabupaten Pandelang menjadi salah satu daerah sampel Indeks Harga Konsumen (IHK) di Provinsi Banten.

“Hal ini tentu harus menjadi perhatian bersama, tentu saja dengan menjadi sampel IHK, Kabupaten Pandeglang akan memiliki peran dan kontribusi pada perkembangan inflasi nasional,” ungkapnya.

Fahmi menyebutkan, penting bagi TPID untuk terus meningkatkan kapasitas dan pemahaman terkait langkah dan strategi yang dapat dilaksanakan dalam mengendalikan inflasi di Kabupaten Pandeglang.

“TPID tentunya memiliki tugas untuk melakukan pengumpulan data dan informasi perkembangan harga barang komoditas, barang dan jasa, menyusun kebijakan pengendalian inflasi, melakukan upaya memperkuat sistem logistik, serta melakukan langkah konkret dalam penyelesaian hambatan dan permasalahan pengendalian inflasi,” ujarnya.

MENARIK UNTUK DIBACA:  Al Muktabar Support Korpri Banten Raih Juara Umum pada MTQ Korpri VI Tingkat Nasional

Fahmi pun mengajak, kepada semua komponen untuk bersama-sama membangun koordinasi, menyamakan persepsi serta rencana aksi dalam pengendalian inflasi di Kabupaten Pandeglang.

“Ini penting, agar inflasi di Pandeglang benar-benar dapat dikendalikan dengan baik,” ungkapnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sorosowan.co.id