PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pandeglang tahun 2025-2029, disosialisasikan, Senin (18/11/2024).
Sebanyak 29 perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pandeglang hadir di acara tersebut, sebagai tim penyusun rencana strategis (renstra) dari kegiatan tersebut.
Sekda Pandeglang Ali Fahmi Sumanta yang hadir dalam acara tersebut menyebutkan, jika pendekatan teknokratik dalam perencanaan pembangunan daerah menggunakan metode dan kerangka berpikir ilmiah untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan daerah.
“RPJMD memiliki peran penting sebagai arah dan kebijakan strategis pembangunan lima tahun, sinkronisasi dengan rencana nasional maupun provinsi, dan bentuk keterpaduan program, kegiatan pembangunan daerah yang terintegerasi, efisien, dan berbasis hasil,” katanya.
Fahmi pun mengatakan, sosialisasi RPJMD kepada OPD sangat penting agar semua pihak memahami visi misi dan prioritas pembangunan yang telah dirumuskan.
Selain itu, kata dia, program kegiatan perangkat daerah juga harus sejalan dengan arah kebijakan yang tertuang dalam RPJMD.
“Semua perangkat daerah bertanggung jawab atas implementasi RPJMD sesuai tugas pokok dan fungsinya. Dan perangkat daerah berperan langsung dalam penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi program pembangunan berbasis RPJMD tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kabid Riset dan Inovasi Daerah pada Bappeda Pandeglang Reni Agustiani menerangkan, dasar hukum pelaksanaan RPJMD teknokratik yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 25 tahun 2004 yang mengatur hirarki perencanaan pembangunan dari pusat hingga daerah.
Kemudian, lanjutnya, UU Nomor 23 tahun 2014 tentang peran kepala daerah dalam menyusun RPJMD sebagai panduan kebijakan pembangunan, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 tahun 2017 yang mengatur tata cara penyusunan, pengendalian, dan evaluasi RPJMD.
“Tujuan kegiatan ini untuk menghasilkan rencana pembangunan yang lebih terukur, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.