Proses itu, dibagi kepada 3 tahap, sedangkan untuk tes kesehatan bebas narkoba bagi para calon P3K meliputi pengambilan sampel urine.
“Tes bebas narkoba bagi calon P3K sengaja dilakukan di Labkesda, karena selain menambah pendapatan bagi Pemerintah Daerah, peralatan di Labkesda juga lengkap dan pelayananya juga tidak kalah oleh pihak swasta,” katanya.
Dewi mengatakan, jika ditemukan ada peserta yang positif mengkonsumsi narkoba, maka akan dilakukan konsultasi.
“Kita akan melakukan konsultasi kepada dokter, apakah orang tersebut mengkonsumsi obat-obatan atau memang memiliki riwayat penyakit,” katanya.
Sedangkan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang Moch Amri menjelaskan, sebanyak 1.600 calon P3K yang melakukan pemeriksaan kesehatan merupakan calon pegawai angkatan tahun 2021/2022.
“Tes bebas narkoba bagi calon P3K ini merupakan bagian dari persyaratan pemberkasan, maka dari itu yang mengikuti kegiatan ini begitu sangat banyak,” katanya.***



















































