Oknum pelajar di Kabupaten Pandeglang
AHF, oknum pelajar di Kabupaten Pandeglang, Banten yang kedapatan memiliki tembakau sintetis seberat 4,56 gram. (Foto: Istimewa)

PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Oknum pelajar berinisial AHF (18), asal Kampung Golondong, Desa Kalanganyar, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang Banten, terpaksa berurusan dengan polisi, karena kedapatan mengantongi telah tembakau sintetis seberat 4,56 gram.

Pelaku AHF ditangkap Satresnarkoba Polres Pandeglang Ketika berada di dalam rumah saudara Topik, Kampung Pakojan, Desa Carita, Kecamatan Carita, Minggu (19/10/2025), sekira pukul 19.06 WIB.

Karena ulahnya itu, tersangka pun kini diancam Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1), Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Permenkes Nomor 7 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.

Kasat Narkoba Polres Pandeglang AKP Vhalio Agafe menjelaskan, bahwa penangkapan tersangka itu berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh seorang oknum remaja di sekitar lokasi kejadian.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi. Saat itu langsung dilakukan penggeledahan terhadap tersangka AHF, dan ditemukan enam paket tembakau sintetis di saku celana bagian depan yang sedang dikenakannya,” katanya, Senin (20/10/2025).

Vhalio menyebutkan, selain menahan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni enam bungkus plastik klip bening masing-masing berisi narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat bersih 4,56 gram, satu unit handphone merek infinix warna hitam, enam lembar kertas papir, dan satu pak plastik klip bening.

“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti adalah miliknya. Dia mendapatkan narkotika jenis tembakau sintetis tersebut dengan cara membeli melalui akun media sosial instagram bernama FROG.UTM,” ungkapnya.

Vhalio mengaku, instansinya akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pandeglang.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran tembakau sintetis di wilayah Pandeglang. Kami juga terus melakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi bahaya narkoba, terutama kepada kalangan pelajar,” ucapnya.***

Penulis: Endang Yoga
Editor: Abdul Azis

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini