TANGERANG SELATAN, SOROSOWAN.CO.ID – Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dari Fakultas Hukum Universitas Pamulang (FH UNPAM) sukses menyelenggarakan kegiatan edukasi hukum dan penguatan karakter bagi siswa-siswi SMKN 8 Kota Tangerang Selatan pada 7 Mei 2026.
Secara spesifik, tim PKM mengupas sub-tema yang mendalam, yakni “Pemahaman LGBTQ+ Dalam Perspektif Hukum, Sosial, dan Agama di Kalangan Remaja di Indonesia”. Program ini dirancang untuk membekali para siswa dengan pemahaman komprehensif mengenai pentingnya menjaga moralitas, etika dan perilaku positif dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui kegiatan ini, siswa-siswi SMKN 8 Tangerang Selatan diberikan edukasi dan pemahaman mengenai dampak dari pergaulan tidak sehat yang berbentuk penyimpangan karena hal itu dapat memengaruhi perkembangan karakter remaja. Selain itu kegiatan PKM ini diharapkan mampu membentuk generasi muda yang lebih bijak dalam bersikap, memiliki kesadaran hukum, serta mampu menciptakan lingkungan pergaulan yang sehat, aman, dan tidak menyimpang.
Dalam pemaparannya, tim mahasiswa memberikan edukasi mengenai dampak buruk pergaulan tidak sehat. Penyimpangan perilaku dinilai dapat menghambat perkembangan karakter remaja dan merusak masa depan jika tidak diantisipasi sejak dini.
Pemateri PKM, Tamaria dan Loly, menjelaskan, bahwa munculnya perilaku menyimpang pada remaja seringkali dipicu oleh faktor yang kompleks.
“Banyak alasan di balik pergaulan tidak sehat, seperti kurangnya dukungan keluarga, pengaruh media sosial yang tidak terfilter, pengalaman masa kecil, hingga minimnya pendidikan karakter serta pendampingan moral,” jelas mereka.
Lebih lanjut, mereka menekankan bahwa masa remaja adalah fase pencarian identitas diri yang sangat rentan.
“Kami ingin menyampaikan bahwa jika kurang pendampingan dalam proses pencarian jati diri ini, dampaknya bisa sangat fatal terhadap perilaku remaja di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan ini menggarisbawahi bahwa penyimpangan perilaku bukan hanya masalah individu, melainkan masalah sosial. Dari sisi sosiologi, penyimpangan dapat memicu diskriminasi dan perilaku perundungan (bullying). Sementara dari sisi kesehatan, hal ini berisiko mengganggu kondisi psikis, emosional, hingga ancaman penyakit menular fisik.
Mahasiswa FH UNPAM menegaskan, bahwa pencegahan penyimpangan tidak bisa dilakukan oleh remaja sendirian. Perlu adanya pengawasan ketat dan kepedulian dari orang tua, tenaga pendidik, serta lingkungan sosial.
Melalui PKM ini, diharapkan siswa-siswi SMKN 8 Tangerang Selatan mampu menjadi generasi yang lebih bijak dalam bersikap, memiliki kesadaran hukum yang tinggi, serta mampu menciptakan lingkungan pergaulan yang sehat, aman, dan berkarakter unggul demi masa depan Indonesia yang lebih baik.***
Penulis: Endang Yoga
Editor: Abdul Azis



















































