Bimtek Gelombang I pengelolaan BOP PAUD, di Hotel Rizki Pandeglang
Bupati Pandeglang Irna Narulita menyampaikan sambutan pada acara bimtek Gelombang I pengelolaan BOP PAUD, di Hotel Rizki Pandeglang, Senin (16/12/2024). (Foto: Istimewa)

BUPATI Pandeglang Irna Narulita mengatakan bahwa Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan program pemerintah untuk membantu penyediaan pendanaan biaya operasional bagi satuan pendidikan anak usia dini yang diberikan kepada satuan PAUD untuk mendukung kegiatan operasional pendidikan.

Oleh karenanya, Bupati Irna meminta agar dalam pengelolaan BOP PAUD harus lebih dinamis, efektif, dan akuntabel.

Setiap perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan harus bisa dipertanggungjawabkan, sehingga tidak menimbulkan perbuatan melawan hukum.

“Sikap kehati-hatian itu penting dilakukan, agar dapat meminimalisir perbuatan tindakan melawan hukum berupa korupsi,” kata Irna pada acara bimbingan teknis (Bimtek) Gelombang I pengelolaan BOP PAUD, di Hotel Rizki Pandeglang, Senin, 16 Desember 2024.

Irna mengatakan, kegiatan bimtek merupakan bentuk bimbingan dari Pemkab Pandeglang kepada penilik dan pengawas PAUD agar dalam mengelola uang negara berupa BOP ini bisa lebih tertib secara administrasi.

Pada kesempatan itu, juga mengucapkan terima kasih kepada Aparat Penegak Hukum (APH), baik unsur kejaksaan maupun kepolisian yang telah mendampingi lembaga PAUD dalam rangka pembinaan dan pencegahan tindak pidana korupsi.

“Alhamdulillah, kami (Pemkab Pandeglang-red) selalu mendapat pembinaan dari APH dalam pengeloaan dana BOP PAUD,” katanya.

Para peserta bimtek serius mengikuti bimtek pengelolaan BOP PAUD

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang Asep Rahmat mengatakan, bimtek merupakan amanat pemerintah.

Hal itu, kata dia, sebagaimana diatur dalam peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 63 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Dana BOP, sebagaimana diubah ke dalam Permendikbudristek Nomor 63 tahun 2023 tentang Perubahan Atas Permendikbudristek Nomor 63 tahun 2022.

“Kegiatan ini merupakan pembinaan dalam pengelolaan BOP, sehingga efektif dan akuntabel dalam pengelolaannya khusus di Pandeglang,” katanya.

Asep menerangkan, jumlah peserta yang diundang pada bimtek gelombang satu terdiri dari guru PAUD dan TK Negeri sebanyak 48 orang, penilik 20 orang, dan unsur Dindikpora sebanyak 3 orang.

“Yang ikut bimtek tahap pertama sebanyak 71 peserta. Nanti, untuk gelombang dua akan kembali digelar hari berikutnya,” katanya. (adv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini