Seminar Kebangsaan dan Penyuluhan Hukum
Wakil Gubernur Banten Ahmad Dimyati Natakusmah menyampaikan materi pada Seminar Kebangsaan dan Penyuluhan Hukum yang digelar LPBH NU, di Ponpes Miftahul Khaer, Kabupaten Tangerang, Sabtu (15/11/2025). (Foto: Istimewa)

TANGERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Wakil Gubernur (Wagub) Banten Ahmad Dimyati Natakusumah menjadi narasumber pada Seminar Kebangsaan dan Penyuluhan Hukum yang digelar Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU), di Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Khaer, Kabupaten Tangerang, Sabtu (15/11/2025).

Dalam kesempatan itu, Dimyati menyebutkan, bahwa kesadaran hukum harus dibangun sejak dini, dan menjadi bagian penting dari karakter kebangsaan.

Oleh karenanya, penyuluhan hukum pun merupakan hal penting, dilakukan di lingkungan pesantren, sebagai benteng akhlak dan moral.

Menurutnya, cinta tanah air yang diajarkan dalam tradisi Nahdlatul Ulama (NU) memiliki keterkaitan langsung dengan ketaatan pada hukum.

“Hubbul wathan minal iman itu bukan sekadar ungkapan. Ketika seseorang cinta tanah air, maka dia wajib menjauhi perbuatan yang merusak, tidak korupsi, dan tidak melanggar aturan,” ucapnya.

Menurut Dimyati, wawasan kebangsaan dan penegakan hukum adalah dua komponen tidak terpisahkan. Nilai kebangsaan menumbuhkan kepedulian, sementara hukum memastikan setiap tindakan berjalan sesuai aturan.

“Prinsip negara hukum harus sesuai konstitusi, pembagian kekuasaan, serta penegakkan hukum,” katanya.

Wagub memperkenalkan prinsip P-7 yaitu perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan, pemeriksaan, proses pidana, hingga penjara.

“Kalau integritas tegak, maka sekecil apapun pelanggaran bisa dicegah. Pemerintah bekerja berdasarkan aturan dan masyarakat memiliki literasi hukum yang baik,” ujarnya.

Dimyati menyinggung peran pesantren dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. Menurutnya, pesantren tidak hanya mencetak generasi yang cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat dalam akhlak dan kepatuhan hukum.

“Pesantren mempersiapkan generasi emas dunia dan emas akhirat. Kalau mereka memiliki akhlak, ilmu dan kesadaran hukum yang kuat, maka bangsa ini akan melangkah menuju Indonesia emas dengan lebih kokoh,” ungkapnya.

Dimyati mengatakan, perlunya sinergi antara nilai-nilai kebangsaan, pendidikan agama, dan literasi hukum. Apabila itu terwujud, maka menghasilkan masyarakat yang rukun, taat aturan, dan berdaya saing.

“Kesadaran hukum yang tumbuh dari akhlak dan cinta tanah air itu akan menjaga Banten tetap aman dan rukun. Kalau nilai-nilai ini terus disebarkan, maka kita sedang membangun fondasi Indonesia emas dari pesantren,” ungkapnya.***

Penulis: Abdul Azis

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini