SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Jajaran Polres Serang bertindak cepat atas laporan tindak kejahatan.
Setelah dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang perempuan yang terjadi pada 2019 di Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang ramai di media sosial dan resmi dilaporkan, aparat setempat langsung melakukan penyelidikan.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut diduga terjadi pada tahun 2019 di wilayah Tirtayasa, Kabupaten Serang.
“Informasi tersebut memang sempat disampaikan ke Polsek Tirtayasa, namun pada saat itu belum dibuat Laporan Polisi karena pihak keluarga masih mengurus hasil visum sehingga penyampaian yang dilakukan masih sebatas informasi. Tapi setelah dilaporkan secara resmi kita langsung tindaklanjuti,” katanya, Jumat (3/7/2026)
Kombes Pol Maruli memastikan, Polda Banten melalui Polres Serang bergerak cepat menangani kasus itu, dengan memberikan pendampingan kepada keluarga korban agar dapat menempuh proses hukum.
“Kami memfasilitasi keluarga korban dalam hal ini kakak korban untuk membuat laporan polisi terkait dugaan persetubuhan terhadap anak dan dugaan pengancaman yang dilakukan pelaku kepada korban. Kami akan memberikan pelayanan terbaik serta melakukan penyelidikan dan mengumpulkan seluruh informasi yang diperlukan untuk mengungkap perkara tersebut,” ungkapnya.
Maruli menegaskan, akan menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kepada masyarakat yang mengetahui informasi berkaitan dengan perkara tersebut agar menyampaikannya kepada Polsek Tirtayasa, Polres Serang, maupun Polda Banten guna membantu proses penyelidikan,” tegasnya.
Sementara pada kesempatan tersebut, Bunga Anggraeni, kakak korban menyampaikan, apresiasi kepada jajaran kepolisian yang telah menerima laporannya dan memberikan pendampingan dalam proses hukum.
“Saya datang hari ini untuk melaporkan kasus yang dialami adik saya pada tahun 2019. Terima kasih kepada bapak-bapak polisi yang sudah sigap membantu dan mendengarkan laporan saya. Harapan saya, pelakunya segera ditemukan dan dihukum seberat-beratnya,” ungkapnya.***
Penulis: RD Dikdik M
Editor: Abdul Azis


















































