Hewan Kurban
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani melakukan pemeriksaan kesehatan hewan, di lapak hewan kurban yang ada di Kampung Kalahang Kadupereng, Kecamatan Karang Tanjung, Rabu (20/5/2026). (Foto: Istimewa)

PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Dalam rangka memastikan hewan kurban layak konsumsi, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani melakukan pemeriksaan kesehatan hewan ke lapak hewan kurban yang ada di Kampung Kalahang Kadupereng, Kecamatan Karang Tanjung, Rabu (20/5/2026).

Bupati Raden Dewi Setiani mengaku, tidak ingin ada masyarakat yang mengalami masalah kesehatan setelah mengkonsumsi daging kurban, sehingga perlu dipastikan kondisi kesehatan hewan kurban yang dijual di seluruh lapah hewan kurban dalam keadaan sehat.

“Kami ingin memastikan hewan kurban yang diperjualbelikan memenuhi syarat kesehatan sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman saat membeli hewan kurban tersebut,” katanya.

Bupati mengatakan, Pemkab andeglang melalui dinas terkait akan terus melakukan pemeriksaan kesehatan hewan guna mencegah penyebaran penyakit hewan menular serta menjaga kualitas hewan kurban.

Ia mengimbau, agar para pedagang menjaga kebersihan kandang dan memberikan pakan yang baik kepada hewan ternak yang diperjualbelikannya.

“Kebersihan dan perawatan hewan harus diperhatikan agar hewan tetap sehat hingga waktu penyembelihan,” ujarnya.

Sementara itu, Plt.Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Riza Ahmad Kurniawan menyebutkan, jumlah lapak hewan kurban yang telah terdata di Kabupaten Pandeglang menjelang Hari Raya Idul Adha tahun 2026 ini sebanyak 117.

Dengan rincian, untuk hewan kurban jenis kerbau sebanyak 520 ekor, sapi 1.000 ekor dan kambing sebanyak 2.000 ekor.

Riza mengaku, menjelang Hari Raya Idul Adha ini, instansinya telah melakukan pengawasan, pendataan, dan pemeriksaan terhadap kesehatan hewan kurban meliputi pemeriksaan fisik hewan itu sendiri, dan tes kesehatan terhadap penyakit hewan yang sering dijumpai seperti penyakit mata, diare, dan lainnya.

“Alhamdulillah, setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan kurban, kami tidak menemukan adanya penyakit, karena kami selalu intens melakukan pemeriksaan, ditambah hewan yang datang dari luar daerah Pandeglang ini harus mendapatkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari tempat asal hewan itu sendiri,” ujarnya.

Sementara itu, pada hari yang sama petugas kesehatan hewan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang melakukan pemeriksaan fisik terhadap seluruh hewan kurban seperti sapi dan kambing yang dijual di lapak tersebut.

“Pemeriksaan meliputi kondisi mata, mulut, kulit, hingga suhu tubuh hewan. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pemerintah memberikan perlindungan kepada masyarakat, sekaligus memastikan ketersediaan serta status hewan kurban di Kabupaten Pandeglang dalam kondisi aman dan sehat,” kata Riza.***

Penulis: Endang Yoga
Editor: Abdul Azis

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini