JAKARTA,SOROSOWAN.CO.ID – Pj Gubernur Banten Al Muktabar menghadiri Rakor Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Edutek Medika Internasional Banten, di ruang rapat Graha Sawala Gedung Ali Wardhana Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024).
Dalam rapat itu, Al Muktabar pun berjanji akan mengoptimalkan peran Pemprov Banten dalam mendukung agenda kerja nasional tersebut.
“Terima kasih kepada Pemerintah Pusat atas pembentukan KEK Edutek Medika Internasional Banten. Kita akan lebih mengoptimalkan peran Pemprov dalam mendukung agenda kerja nasional itu,” katanya.
Al Muktabar menjelaskan, pengembangan KEK Edutek Medika Internasional berkaitan dengan sektor Kesehatan, Pendidikan, dan Teknologi.
“Tentunya KEK ini sangat berdampak besar bagi masyarakat Banten dan NKRI karena KEK ini berskala internasional,” katanya.
Al Muktabar mengatakan, Pemprov Banten akan segera merumuskan agenda teknis skema KEK sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti mempercepat akselerasi dengan masyarakat, sinkronisasi, dan koordinasi bersama kabupaten/kota dalam percepatan pembentukan KEK Edutek Medika Internasiona Banten tersebut.
Diketahui, rakor ini merupakan tindak lanjut surat Menteri Sekretaris Negara Nomor: B-315/M/D-1 HK.02.03/07/2024 tanggal 2 Juli 2024 tentang Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan 3 (tiga) Rancangan PP mengenai Pembentukan KEK Edutek Medika Internasional Banten.
KEK Edutek Medika Internasional Banten telah memenuhi persyaratan pembentukan KEK sebagaimana diatur dalam PP Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan KEK.
Lokasinya, di Bumi Serpong Damai (BSD) Kabupaten Tangerang dengan luas lahan 59, 68 hektare, dan target realisasi investasi saat beroperasi penuh sebesar Rp18, 8 triliun dan menyerap tenaga kerja sebanyak 13.446 orang.
KEK ini bergerak di sektor pendidikan dan pelayanan kesehatan internasional dengan pengembangan teknologi digital. Sedangkan kegiatan usaha pada KEK tersebut yaitu bidang pendidikan, riset, ekonomi digital, dan pengembangan teknologi, bidang kesehatan dan bidang industri kreatif.***



















































