Prof. Dr. Yuddy Chrisnandi
Guru Besar Ilmu Politik Universitas Nasional Prof. Dr. Yuddy Chrisnandi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA,SOROSOWAN.CO.ID – Guru Besar Ilmu Politik Universitas Nasional Prof. Dr. Yuddy Chrisnandi berharap ke depan Gubernur dapat ditunjuk atau dipilih langsung oleh Presiden yang dalam penetapannya cukup mendapatkan persetujuan DPRD Provinsi guna memperoleh dukungan moral yang kuat sekaligus untuk kepentingan “check and balances”.

Menurut Prof. Yuddy Chrisnandi, Gubernur idealnya adalah orang-orang pilihan Presiden yang memiliki kemampuan manajerial dan leadership (kepemimpinan) tangguh serta sejalan dengan visi-misi presidennya.

Demikian dikatakan Prof. Yuddy, dalam keterangan persnya Selasa (6/1/2026).

Namun, Prof. Yuddy mengingatkan, bahwa calon Gubernur yang diajukan Presiden haruslah figur atau sosok yang “acceptable” (dapat diterima) di wilayahnya, dan idealnya calon Gubernur yang diajukan Presiden untuk mendapat persetujuan DPRD adalah putera daerah yang dikenal luas ketokohan dan integritasnya.

“Gubernur adalah pembantu Presiden setingkat Menteri yang bertugas menyukseskan pembangunan nasional di wiayahnya serta mengkoordinasikan para kepala daerah tingkat kabupaten dan kota di daerah,” katanya

Prof. Yuddy menegaskan, bahwa kepala daerah tingkat provinsi itu merupakan instrumen kelembagaan pembangunan yang merupakan kepanjangan Pemerintah Pusat, dan dalam menjalankan program-programnya harus sinkron dengan rencana besar pembangunan nasional, sehingga memerlukan keterpaduan dan garis komando searah dari pusat.

Mantan Dubes RI untuk Ukraina ini menyebutkan, bahwa pada HUT Golkar ke-60 tahun lalu, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan terkait maraknya politik uang dalam Pilkada sehinggga perlu adanyas pemikiran serius untuk memperbaikinya.

Partai Golkar kemudian mengusulkan Pilkada dipilih oleh DPRD, dan ditegaskan kembali oleh Ketum Golkar saat HUT ke-61 bahwa Golkar akan menggalang koalisi partai untuk mendukung Pilkada oleh DPRD.

“Namun saya berpikir, Pilkada Kabupaten/Kota tetap, tapi Gubernur dipilih Presiden. Memang perlu ada amandemen undang-undang terkait, dan ini lumrah dalam penataan sistem politik ke arah yang lebih baik,” kata Prof. Yuddy.***

Penulis: Sulton Hanif
Editor: Abdul Azis

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini