
SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Gubernur Banten Andra Soni berkomitmen akan terus meningkatkan indeks keterbukaan informasi publik di Provinsi Banten.
Gubernur menyatakan, dukungannya terhadap inovasi Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten, guna meningkatkan transparansi Pemerintah Daerah.
Demikian penegasan itu disampaikan Gubernur Banten, saat menerima kunjungan komisioner KI Banten, di Ruang Rapat Gedung Negara Pemprov Banten, Selasa (11/11/2025).
“Sejak menjadi ketua DPRD, saya fokus di Komisi Informasi. Karenanya, kalau ada inovasi-inovasi untuk meningkatkan indeks keterbukaan informasi, insyaallah saya dukung,” katanya.
Andra Soni menyebutkan, dirinya akan menghadiri Anugerah Informasi Publik Tahun 2025 dan menyampaikan paparan khusus mengenai komitmen daerah di KI Pusat.
Sementara, Komisioner KI Provinsi Banten Ojat Sudrajat mengatakan, lembaganya akan melakukan penyelenggaraan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Banten Tahun 2025.
“Tahun ini tambahan kategori desa. Tahun depan ada tambahan sekolah untuk SMA, SMK sesuai kewenangan Pemprov Banten,” katanya.
“Sepanjang tahun 2025, Komisi Informasi Banten banyak menangani sengketa informasi, di mana di antaranya merupakan sengketa yang melibatkan sekolah dan pemerintah desa,” katanya.
Sedangkan, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosantik) Provinsi Banten Beni Ismail menjelaskan, paparan keterbukaan informasi publik di KI Pusat akan dinilai berdasarkan enam aspek utama.
“Yaitu kualitas, jenis, sarana dan prasarana. Termasuk komitmen organisasi, digitalisasi, serta inovasi,” ujarnya.
Ismail optimistis, melalui komitmen yang ditegaskan oleh Gubernur dan inovasi yang didorong oleh KI Banten, Pemprov Banten akan dapat mencapai hasil terbaik dalam penilaian keterbukaan informasi publik tingkat nasional.***
Penulis: RD Dikdik M
Editor: Abdul Azis


















































