Kepala UPT Samsat Pandeglang Epy Shafiullah
Kepala UPT Samsat Pandeglang Epy Shafiullah menyampaikan keterangan pers seusai bersilaturahmi dengan para wartawan, di sekretariat Porwan Pandeglang, Senin (8/12/2025). (Foto: Endang Yoga/sorosowan.co.id)

PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Pandeglang resmi meluncurkan Program Undian Patuh Pajak sejak 23 November 2025 lalu.

Program ini tentunya sengaja digulirkan, selain bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, juga sebagai upaya untuk mengejar target penerimaan pajak daerah.

Bukan hanya itu, Program Undian Patuh Pajak ini juga sebagai bentuk apresiasi bagi para wajib pajak yang telah melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu.

Kepala UPT Samsat Pandeglang Epy Shafiullah berharap, Program Undian Patuh Pajak yang digulirkannya mampu mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, terutama menjelang akhir tahun, ketika realisasi pendapatan daerah dikejar.

“Undian ini bukan sekadar hadiah, tetapi juga motivasi bagi masyarakat agar tertib administrasi sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan daerah,” katanya seusai bersilaturahmi dengan para wartawan, di sekretariat Porwan Pandeglang, Senin (8/12/2025).

Menurut Epy, Program Undian Patuh Pajak memberikan kesempatan bagi wajib pajak yang membayar PKB tepat waktu, termasuk mereka yang mengikuti program diskon atau pemutihan sebelumnya.

Mereka memiliki kesempatan dalam mendapatkan berbagai hadiah menarik, mulai dari peralatan rumah tangga, smartphone, sepeda motor, hingga umroh gratis.

“Dengan adanya undian ini, partisipasi masyarakat terkait PKB cukup tinggi. Walaupun sempat turun pasca program pemutihan pajak kemarin, tapi ini mulai meningkat lagi, ” ujarnya.

Epy mengatakan, Bapenda Banten bersama Samsat Pandeglang menargetkan peningkatan signifikan dalam pembayaran PKB menjelang tutup tahun.

Oleh karenanya, melalui adanya Program Undian Patuh Pajak, Pemprov Banten optimistis target penerimaan pajak dapat tercapai, sekaligus memperkuat budaya tertib pajak di Kabupaten Pandeglang.

“Mudah-mudahan tercapai targetnya, karena hingga saat ini target kami baru dikisaran 90,44 persen atau sekitar Rp52, 6 miliar dari target tahun ini sebesar Rp58.2 miliar,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Epy menjelaskan, Program Undian Patuh Pajak akan berlangsung hingga pertengahan Desember, dan pengundiannya akan dilakukan pada 23 Desember 2025 mendatang.

“Kita berharap, masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan segera melakukan pembayaran pajak kendaraan sebelum jatuh tempo,” katanya seraya memastikan Samsat Keliling terus dijalankan guna mendukungan program tersebut.***

Penulis: Endang Yoga
Editor: Abdul Azis

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini