
SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Sebanyak 4.631 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemprov Banten menerima SK Pengangkatan yang diberikan simbolis oleh Gubernur Banten Andra Soni, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (15/12/2025).
Dalam kesempatan itu, Andra Soni berpesan, agar seluruh pegawai Pemprov untuk terus meningkatkan kinerja, kedisiplinan, serta membangun sinergi antarperangkat daerah.
Dia menegaskan, bahwa kehadiran ribuan aparatur baru itu diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor strategis.
“Pada kesempatan ini kita serahkan SK Penangkatan kepada 4.631 PPPK Paruh Waktu, dengan 3.151 tenaga teknis, 1.278 tenaga guru, dan 202 tenaga Kesehatan,” katanya.
Andra Soni menyatakan, Pemprov Banten kini tengah terus berupaya memperkuat fondasi pembangunan daerah melalui peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
“Aparatur Sipil Negara memiliki peran vital sebagai pelayan publik, pelaksana kebijakan, dan pemersatu bangsa. Karenanya, nilai-nilai berakhlak dan inovasi harus menjadi budaya kerja aparatur,” katanya.
Diketahui, pada kesempatan yang sama Gubernur Banten Andra Soni juga melantik 31 pejabat fungsional dan menyerahkan SK kepada 5 calon pegawai negeri sipil (CPNS) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXII.
Para pejabat fungsional yang dilantik meliputi 10 auditor, 7 perencana, 6 pengawas ketenagakerjaan, 4 mediator hubungan industrial, 2 administrator kesehatan, 1 widyaiswara, dan 1 pengantar kerja.
Dalam sambutannya, Andra Soni menekankan, pentingnya keselarasan antara jabatan fungsional dan struktural agar program pemerintah berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Terkait isu ada tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam pengangkatan kali ini, pemerintah daerah terus mencari solusi terbaik sesuai regulasi yang berlaku,” ungkapnya.***
Penulis: Abdul Azis


















































