PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani mengusulkan revitalisasi tiga pasar tradisional ke pemerintah pusat. Ketiga pasar itu adalah Pasar Pandeglang, Pasar Picung, dan Pasar Bojong.
Demikian pernyataan itu terungkap dalam rapat koordinasi (rakor) bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian PUPR, bertempat di ruang Garuda Pendopo Kabupaten Pandeglang, Kamis (23/4/2026).
Bupati menyebutkan, jika revitalisasi tiga pasar tradisional itu sangat penting untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Perbaikan tiga pasar cukup berat dilakukan sendiri, karena terbatasnya anggaran daerah. “Ada tiga pasar yang kami usulkan untuk direvitalisasi, yaitu Pasar Pandeglang, Pasar Picung, dan Pasar Bojong. Kami hadir bersama Kementerian Perdagangan dan Kementerian PUPR agar bisa berdiskusi untuk revitalisasi ketiga pasar tersebut,” kata Bupati.
Bupati Pandeglang berharap, pemerintah pusat dapat membantu perbaikan sarana dan prasarana pasar, sehingga mampu memperkuat perekonomian daerah dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
“Upaya ini cukup berat di tengah anggaran yang terbatas, sehingga kami berharap dapat dibantu dalam perbaikan sarana dan prasarana pasar. Semoga dengan rakor ini membawa solusi terbaik bagi masyarakat Pandeglang,” katanya.
Sementara itu, Ketua Tim Pengembangan Sarana Perdagangan, Direktorat Sarana Perdagangan dan Logistik, Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Cristina Elis Yulianti mengatakan, bahwa usulan revitalisasi pasar akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Kementerian PUPR, diawali dengan justifikasi teknis untuk melihat kondisi pasar secara langsung.
“Hari ini kami berkoordinasi bersama PUPR untuk melakukan justifikasi teknis dan melihat kondisi Pasar Induk Pandeglang. Namun Pemda perlu menetapkan satu pasar yang paling urgent dan menjadi prioritas, karena usulan dari seluruh daerah sangat banyak sehingga harus diprioritaskan,” kata Cristina.
Cristina menambahkan, bahwa prioritas pembangunan dapat dilihat dari kondisi pasar yang sudah rusak berat, seperti atap bocor, tidak adanya sistem proteksi kebakaran, pengelolaan limbah yang belum tersedia, hingga dampak kemacetan lalu lintas.
Selain itu, kata Cristina, Pemda harus melengkapi dokumen readiness criteria serta data pendukung, dan pembangunan hanya dapat dilakukan apabila mendapat dukungan dari pedagang.
“Kami akan menyusun berita acara kesepakatan yang ditandatangani Kemendag, PUPR, dinas terkait, kepala pasar, dan perwakilan pedagang. Namun, kami juga tidak bisa menjanjikan kapan pembangunan dilakukan karena menyesuaikan anggaran negara,” ungkapnya.***
Penulis: Endang Yoga
Editor: Abdul Azis



















































