SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Banten Achmad Dimyati Natakusumah melantik dewan hakim dan pengawas untuk kegiatan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) XXIII tingkat Provinsi Banten di Aston Hotel, Kota Serang, Senin (6/7/2026).
Pada kesempatan itu, Dimyati mengingatkan, para hakim agar mengedepankan sikap profesionalisme dan integritas dalam melakukan penilaian.
Kata Dimyati, sikap itu penting karena seorang hakim mengemban tanggung jawab berat di dunia maupun akhirat.
“Saya yakin dewan hakim yang dilantik ini mempunyai integritas yang tinggi, sehingga bisa bekerja dengan baik dan profesional,” katanya.
Selain integritas, para dewan hakim juga diyakini mempunyai kapasitas dan kualitas yang mumpuni. Dengan bekal tersebut, sehingga apa yang menjadi keputusan dewan hakim dalam proses penilaiannya senantiasa menjunjung tinggi asas keadilan.
“Yang terpenting juga adalah mendapatkan keberkahan,” katanya.
Diketahui pelantikan dewan hakim MTQ XXIII mengacu pada Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten nomor 326 Tahun 2026 tentang Dewan Hakim MTQ XXIII Tingkat Provinsi Banten. Jumlah dewan hakim yang disumpah sebanyak 42 orang.
Dimyati berharap, pelaksanaan MTQ tahun ini dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan juara terbaik, untuk kemudian mengikuti perlombaan di tingkat nasional.
Oleh karenanya, Dimyati menekankan, agar tidak ada peserta dari luar daerah atau yang biasa disebut peserta cabutan. “Harus dari daerah asal,” tegasnya.
Dimyati juga mengharapkan, MTQ menjadi momentum tumbuhnya generasi Islami yang memahami dan mengamalkan Alquran. Oleh karena, pada dasarnya, generasi yang unggul itu tidak hanya yang menguasai ilmu pengetahuan umum, tetapi juga nilai-nilai dari ajaran agama Islam itu sendiri.***
Penulis: RD Dikdik M
Editor: Abdul Azis

















































