Kabid Perdagangan, Disperindag Kabupaten Lebak Ahmad Yani menerangkan, selama 14 hari e-Parking Pasar Rakyat Rangkasbitung berjalan, Pemkab Lebak telah mendapatkan PAD dari sektor itu sebanyak Rp190 juta lebih.
Besaran pendapatan tersebut, kata dia, netto setelah dibagi hasil dengan pihak ketiga selaku pelaksana dalam hal ini PT Securindo Packtama Indonesia (SPI).
“Sebetulnya pendapatan keseluruhan jasa parkir selama 14 hari dengan program e-parking itu sebanyak Rp269 juta lebih. Tapi setelah dibagi hasil dengan pengelola, 70,5 persen untuk Pemkab dan 20,5 persen untuk pihak ketiga, kita mendapakan keuntungan bersih sebanyak Rp190 juta,” ungkap Yani.
Bapak murah senyum ini menyebutkan, jika sebelum e-parking atau di tahun 2023, target PAD yang dibebankan Pemkab kepada instansinya hanya Rp800 juta.
Namun, kata dia, setelah program e-parking atau di tahun 2024 mendatang, target PAD dari sektor tersebut rencananya akan dinaikkan menjadi Rp4-5 miliar.
“Memang kenaikkan target PAD itu baru rencana, karena masih dalam proses pembahasan. Tapi yang jelas, jika pengelolaan parkir Pasar Rakyat Rangkasbitung ini optimal menggunakan e-parking hasilnya tidak akan kurang dari Rp4-5 miliar per tahun,” kata Yani.
Ia berharap, masyarakat mendukung semua program instansinya.
Kata Yani, apa yang dilakukan Disperindag saat ini dan yang akan datang, sepenuhnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebak.
“Kenapa saya katakan demikian, karena dari PAD yang kita dapat sepenuhnya akan dikembalikan kepada masyarakat. Baik itu berbentuk program pembangunan, maupun bantuan sosial,” ujarnya.***



















































