Dihubungi terpisah, Ketua Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Lebak Hudori menyesalkan ketidakjelasan sumber anggaran untuk kegiatan pisah sambut Bupati Lebak tersebut.

Hudori mendesak, Sekda Lebak selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat, segera menginformasikan hal itu kepada masyarakat sebagai wujud transparansi anggaran. [irp]

“Sebagaimana diatur UU Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik, bahwa setiap warga negara berhak mengetahui setiap asal anggaran yang digunakan Pemerintah Daerah, termasuk untuk kegiatan pisah sambut Bupati beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Hudori mengancam, akan menggelar debat terbuka sekaligus melaporkan soal asal anggaran pisah sambut Bupati kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, jika Pemkab tetap menutup-nutupi pihak ketiga yang telah memberikan biaya untuk kegiatan pisah sambut Bupati tersebut.

“Ini penting diketahui, sebagai wujud perbaikan dan tercapainya Good Government di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak,” tandasnya.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini