SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Dalam rangka memeriahkan HUT ke-22 Provinsi Banten, Pemprov Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bakal menggelar Pekan Kebudayaan Daerah Banten Tahun 2022 bertempat di Gedung Juang 45 Kota Serang.
Waktu pelaksanaan acara tersebut, dimulai dari tanggal
19 hingga 23 Oktober 2022.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Tabrani mengatakan, pada Pekan Kebudayaan Daerah itu terdapat beberapa rangkaian kegiatan, di antaranya pameran batik, pagelaran seni warisan budaya tak benda dan seni rupa.
“Selain penampilan seni itu, kita juga akan melakukan workshop kepada pelaku seni, baik itu workshop seni rupa ataupun seni musik tradisional,” katanya, Kamis (6/10/2022).
Tabrani mengatakan, tujuan diselenggarakannya acara itu untuk mengenalkan seni dan budaya yang berkembang di Provinsi Banten.
Selain itu, lanjut dia, juga untuk menarik masyarakat khususnya generasi muda agar mau bergabung dan melestarikan seni dan budaya yang ada di Provinsi Banten.
“Diharapkan melalui kegiatan ini, generasi penerus nanti dapat melihat dan mengenal seni dan budaya kita (Banten-red),” ujarnya.
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dindikbud Provinsi Banten Bara Hudaya memastikan, Pekan Kebudayaan Daerah Provinsi Banten akan diselenggarakan dari tanggal 19 hingga 23 Oktober 2022, bertempat di Gedung Juang 45, Jalan Ki Mas Jong Nomor 5, Kota Serang.