Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang Raden Dewi Setiani menjelaskan, kegiatan BIAN di Pandeglang akan dilaksanakan selama 31 hari kerja di seluruh Posyandu di Kabupaten Pandeglang.
“Sasarannya imunisasi campak rubella usia 9 – 15 bulan tanpa melihat status imunisasi yang telah diterima sebelumnya.
Kemudian, imunisasi kejar anak usia 12- 59 bulan yang belum lengkap imunisasi OPV, IPV, dan DPT HB-HIP.
Dewi menyebutkan, adanya pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu, mengakibatkan pelaksanaan imunisasi rutin tidak dapat berjalan optimal di Pandeglang.
Sehingga, lanjut dia, beberapa tahun terakhir di Pandeglang menunjukkan terjadinya penurunan cakupan imunisasi rutin, baik itu imunisasi dasar maupun imunisasi lanjutan yang cukup signifikan.
“BIAN bertujuan untuk mencapai dan mempertahankan kekebalan populasi yang tinggi dan merata sebagai upaya mencegah terjadinya KLB PD3I (Kejadian Luar Biasa Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi-red),” katanya. ***


















































