Habibi mengapresiasi, permohonan audiensi yang diajukan LSM Mahatidana, karena sikap itu merupakan hak semua warga negara untuk mengawasi setiap permasalahan yang terjadi.
“Termasuk dalam program BOS Afirmasi SMP, kalau memang dinilai ada banyak masalah (menyimpang-red) ya silahkan dikritisi. Tapi ingat, tujuannya untuk meluruskan,” katanya.
Habibi mengatakan, sependapat dengan sikap LSM Mahatidana yang menginginkan penanganan hukum dugaan korupsi BOS Afirmasi SMP 2019 dilakukan secara transparan, adil, dan penindakannya tidak hanya tajam ke bawah.
“Ya itu tadi, yang salah katakan salah dan yang benar putuskan benar. Jangan ada rekayasa,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua LSM Mahatidana Encup Sukrana menjelaskan, alasan organisasinya mengawal penanganan dugaan korupsi BOS Afirmasi SMP Pandeglang 2019, itu agar tidak salah sasaran.
“Ini sebagai bentuk kepedulian, kami tidak ingin dalam penanganan perkara korupsi hanya staf atau pegawai rendahan saja yang dijadikan tersangka. Sementara aktor intelektualnya tidak,” katanya.***[custom-related-posts title=”Berita terkait” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]