Sosialisasi pengelolaan hibah berupa uang kepada MTD
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani menyalami para siswa MDT pada acara sosialisasi Pengelolaan Hibah Berupa Uang, bertempat di Hotel S'rizki Pandeglang, Selasa (9/12/2025). (Foto: Istimewa)

PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Diluar dugaan ternyata Pemkab Pandeglang memiliki fiskal yang cukup besar.

Terbukti, di tahun 2025 ini pemerintah daerah setempat melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) telah mengucurkan dana hibah untuk Madrasah Takmiliyah (MDT) dan Taman Pendidikan Qur’an (TPQ) sebesar Rp4 miliar.

Kepastian pengeluaran anggaran ini tentunya diketahui saat berlangsung Sosialisasi Pengelolaan Hibah Berupa Uang yang bersumber dari APBD Kabupaten Pandeglang Tahun 2025, bertempat di Hotel S’rizki Pandeglang, Selasa (9/12/2025).

Selain kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan perwakilan masyarakat, hadir pada kesempatan acara ini Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani.

Dalam sambutannya, Bupati Raden Dewi Setiani mengklaim, bahwa bantuan dana hibah merupakan bentuk komitmen Pemkab Pandeglang dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan keagamaan serta penguatan peran MDT dan TPQ dalam membentuk karakter generasi muda yang berakhlak mulia.

“Pendidikan sangatlah penting, baik formal, non formal dan pendidikan agama. Agama itu memiliki peran penting untuk mencetak para pemimpin yang berkualitas dan berkarakter, maka dari itu pemberian dana hibah ini menjadi prioritas pemerintah daerah dalam meningkatkan SDM dan mutu pendidikan di Kabupaten Pandeglang,” katanya.

Dewi meminta, pemangku kepentingan agar dalam pengelolaan dana hibah ini dilakukan secara transparan, profesional dan akuntabel.

“Pengelolaan hibah harus dilakukan secara transparan, profesional dan akuntabel agar bantuan dana hibah ini memberikan manfaat maksimal bagi peningkatan mutu pendidikan keagamaan,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dindikpora Kabupaten Pandeglang Didin Pahrudin menerangkan, dana hibah yang disalurkan Pemkab melalui instansinya sebesar Rp4 Miliar.

Uang tersebut, terbagi pada 883 MDT sebesar Rp3,5 miliar dan untuk 262 lembaga TPQ sebesar Rp500 juta.

“Adapun tujuan kegiatan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada para pengelola MDT dan TPQ terkait tata kelola hibah yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, mulai dari proses pengajuan, pencairan, pemanfaatan hingga pertanggungjawaban dana hibah,” katanya.

Didin berharap, kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman para penerima hibah, sehingga pengelolaan bantuan dapat berjalan efektif, tepat guna, dan mampu mendukung program pembangunan bidang pendidikan keagamaan di Kabupaten Pandeglang.***

Penulis: Abdul Azis

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini