Guna Perjuangkan Hak, Ratusan Anggota Forum Non ASN Kabupaten Lebak Datangi Gedung DPRD

38
0
Dengar pendapat Forum Non ASN Kabupaten Lebak
Anggota Forum Non ASN saat mengikuti dengar pendapat dengan anggota Komisi I DPRD Lebak, di ruang paripurna DPRD Lebak, Kamis (23/1/2025). (Foto: Wildan Ma’ruf/sorosowan.co.id)

LEBAK,SOROSOWAN.CO.ID – Sedikitnya 200 orang lebih tenaga honorer Kabupaten Lebak yang tergabung dalam Forum Non Aparatur Sipil Negara (ASN) mendatangi gedung DPRD Lebak, Kamis (23/1/2025). Kedatangan para honorer ke gedung wakil rakyat ini untuk memperjuangkan hak.

Ratusan non ASN itu berharap, agar para anggota DPRD Lebak berpihak kepadanya dengan cara membuat regulasi, sehingga honorer di Kabupaten Lebak seluruhnya diangkat menjadi ASN atau PPPK.

Di gedung DPRD, para honorer pun disambut jajaran anggota Komisi I, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak Eka Prasetiawan.

Ditemui usai rapat dengan DPRD, Ketua Forum Non ASN Kabupaten Lebak Bahri Permana membenarkan, jika kedatangannya ke gedung DPRD Lebak guna memperjuangkan hak.

Menurut Bahri, ada banyak aspirasi yang disampaikan kepada DPRD, seperti pengangkatan seluruh pegawai hoor menjadi ASN atau PPPK, penyesuaian gaji tenaga honor sebelum diangkat menjadi ASN, dan peningkatan kesejahteraan.

“Kami datang ke sini meminta DPRD Lebak agar berkomunikasi ke DPRD Pusat dan juga ke Pemprov Banten agar bagaimana di Kabupaten Lebak ada alokasi anggaran untuk pemenuhan PPPK paruh waktu,” katanya.

Bahri mengatakan, Forum Non ASN Kabupaten Lebak berharap adanya regulasi dari DPRD terkait dengan penataan PPPK paruh waktu menjadi prioritas pembangunan daerah.

“Kita mengapresiasi Pemerintah Pusat yang sudah berkomitmen akan mengangkat seluruh honorer, karenanya kita berharap di Lebak juga melakukan hal demikian,” ujarnya.

Sementara itu Kepala BKPSDM Kabupaten Lebak Eka Prasetiawan mengaku mendukung langkah-langkah yang tengah dilakukan para non ASN.

“Kita mendukung sikap mereka (Forum non ASN-red). Mudah-mudahan meraka bisa diangkat sesuai data pemerintah. Namun tunggu regulasi nanti bagaimana penyelesaiannya,” katanya.

Eka mengatakan, jika pegawai non ASN di Kabupaten Lebak saat ini berjumlah 1883 orang.

Sedangkan Ketua Komisi I DPRD Lebak Bangbang SP mengaku, bersedia membuat regulasi untuk membantu para tenaga honor agar bisa diangkat menjadi ASN atau PPPK apabila diperlukan.

“Kalau memang dianggap perlu kami rasa DPRD fleksibel, ya kalau dianggap perlu yang jelas DPRD pasti sangat-sangat respon terhadap teman-teman para honorer,” ungkapnya.***

Penulis: Wildan Ma’ruf

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini