“Ini merupakan kegiatan partisipatif, dimana dibutuhkan partisipasi dari berbagai stakeholder yang ada di Kabupaten Lebak terkait kajian lingkungan hidup 20 tahun ke depan. Mau seperti apa, kita perlu masukan,” katanya.

Budi berharap, dokumen KLHS yang telah disusun nantinya dapat terintegrasi menjadi satu kesatuan dengan perencanaan pembangunan daerah guna memastikan terwujudnya pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Diharapakan dokumen KLHS dapat menjadi pedoman dalam proses perumusan kebijakan dan terintegrasi dengan perencanaan pembangunan daerah, agar koordinasi antar sektor dapat dilaksanakan secara baik. Perencanaan yang baik dan benar, menjadi langkah awal menuju keberhasilan kita,” tuturnya.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini