LEBAK,SOROSOWAN.CO.ID – Kesadaran masyarakat Kabupaten Lebak dalam berlalu lintas yang baik ternyata hingga kini masih rendah.

Hal tersebut terbukti, memasuki hari ke-7 Operasi Keselamatan Maung 2023 yang digelar Polres Lebak, tak sedikit warga yang melakukan pelanggaran.

Satlantas Polres Lebak merinci, di lapangan anggotanya telah memberikan penindakan teguran tertulis kepada 1.213 pengendara, teguran lisan 870, dan penindakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kepada seorang pengendara yang telah terkonfirmasi. [irp]

Kasat Lantas Polres Lebak AKP Fiat Ari Suhada mengatakan, pihaknya akan terus menyampaikan imbauan serta penindakan terhadap pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Kabupaten Lebak.

“Masih dalam rangka Operasi Keselamatan Maung 2023, kami akan terus melakukan tindakan, baik melalui teguran lisan dan tulisan ataupun penindakan ETLE terhadap pelanggaran yang kasat mata berpotensi mengakibatkan kemacetan dan kecelakaan,” kata Fiat, Senin (13/2/2023).

Menurutnya, tujuan Operasi Keselamatan Maung 2023 untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas dan terjadinya kecelakaan yang berakibat fatal.

“Tujuan utamanya yaitu meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan dalam berlalu lintas,” ungkapnya. [irp]

Kasat Lantas mengimbau, meski Operasi Keselamatan Maung 2023 berakhir, berlalu lintas yang baik harus tetap dilakukan.

“Kami berharap masyarakat bisa lebih patuh dalam berlalu lintas, sehingga terciptanya Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Kabupaten Lebak,” harap Fiat.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini