Dijelaskan, ada beberapa persyaratan yang diajukan UNESCO ketika Golok Banten ingin disebut sebagai warisan dunia.

“Golok ini akan menjadi icon Banten. Untuk pendaftaran tetap dilakukan oleh pemerintah pusat, kami di sini hanya sebagai inisiator saja,” terang Agus. [irp]

Sedangkan, Executive Director of APCE-UNESCO C2C Prof. Dr. Ignasius Dwi Atmana Sutapa mengapresiasi, upaya pemerintah yang telah konsen terhadap karya budaya Indonesia sebagai karya anak bangsa.

“Saya sangat mengapresiasi upaya pemerintah setempat khususnya Polda Banten yang sudah konsen terhadap karya budaya Indonesia. Golok Banten patut diapresiasi sebagai karya anak bangsa, dan warisan nenek moyang yang memiliki nilai seni tinggi,” katanya.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini