“Perda-nya sudah ada, tapi tetap saja penerapan di lapangan belum merata. Makanya, kami berharap dukungan dan kerja sama dari para kepala SLTP terkait penerapan aturan tersebut,” kata Nurman.
Pengawas Pembina Madrasah Diniyah Kecamatan Tunjung Teja Ahmad Salahudin berjanji akan ikut serta membantu mensosialisasikan tentang keharusan penerapan syarat ijazah diniyah bagi siswa yang akan melanjukan ke SLTP.
“Saya mendukung upaya yang akan dilakukan FKDT Tunjung Teja terkait dengan rencana penyampaian surat rekomendasi tersebut. Mudah-mudahan, semua pihak merespons-nya,” katanya.
Salahudin berkeyakinan, apabila semua sekolah lanjutan telah menerapkan syarat ijazah madrasah, kedepannya tidak akan ada lagi siswa SMP atau sederajat yang tidak bisa membaca Alquran. ***


















































