PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Pelaksana Harian (Plh) Sekda Pandeglang Taufik Hidayat meresmikan Cold Storage atau gudang beku portable yang berada di Kampung/Desa Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Selasa (6/9/2022).
Bangunan itu murni bantuan dari Kementerian Kelautan Perikanan Republik Indonesia (KKP-RI) yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 senilai Rp1,7 miliar.
Dalam sambutannya, Taufik meyakini apababila gudang beku portable itu dapat meningkatkan kualitas ikan hasil tangkapan para nelayan.
“Dengan ini ikan tangkapan akan tetap segar karena pada bangunan ini ada tempat penyimpanan ikan yang besar,” katanya.
Taufik mengklaim, gudang beku portable juga merupakan bagian dari pengembangan industri Kelautan dan Perikanan di Kabupaten Pandeglang. Tujuannya, untuk mendukung pemenuhan kebutuhan bahan baku dan pencegahan penurunan mutu.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Kemen KKP RI atas pembangunan gudang beku portable di Desa Sidamukti Kecamatan Sukaresmi. Sarana ini akan sangat berarti bagi peningkatan usaha para nelayan di Pandeglang,” ujarnya.
Menurut Taufik, anggaran untuk pembangunan gudang beku pòtable ini kurang lebih Rp1,7 miliar, dengan daya tampung 10 ton. Sedangkan, untuk pengelolannya dipercayakan kepada Koperasi Nelayan Putra Lautan yang diketuai Encep Waas.
Sementara Ketua Koperasi Nelayan Putra Lautan Encep Waas mengatakan, gudang tersebut dapat menyetok ikan lebih banyak untuk mengantisipasi kelangkaan ikan.
“Sejauh ini ikan tangkapan selalu habis bahkan kurang, dengan gudang ini bisa menyimpan ikan. Bahkan bisa mendatangkan ikan untuk di stok agar tidak terjadi kelangkaan ikan,” katanya
Encep menyebutkan, yang menjadi angota koperasinya kurang lebih ada 62 Kelompok Usaha Bersama (KUB), dengan jumlah 10 orang dalam setiap kelompoknya.
“Semuanya ada 600 orang nelayan yang dapat menyimpan ikan di sini. Mereka bisa menyimpan ikan dengan batasan maksimal lima hari, kemudian berikutnya harus dikeluarkan,” ujarnya.
Kata Encep, setiap nelayan yang akan menyimpan ikan di gudang beku tersebut akan dikenakan biaya Rp200 per kilogram . “Untuk jumlah gak ada batasan yang penting lima hari harus sudah dikeluarkan ikannya,” katanya.***[custom-related-posts title=”Berita Terkait” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]