“Belanja daerah semula sebesar Rp11,2 triliun, kini menjadi Rp11,8 triliun atau bertambah Rp 670,1 miliar atau sebesar 5,97 persen,” ujarnya.
Al Muktabar berharap, dengan raperda Perubahan APBD TA 2022 tersebut menjadi sebuah langkah bersama mewujudkan percepatan pembangunan di Provinsi Banten.
“Mudah-mudahan ini bagian dari langkah kita mewujudkan apa yang menjadi perintah APBD itu sendiri,” tuturnya.
Al Muktabar menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Banten serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Banten dan semua pihak yang telah bekerja sama dalam menyusun raperda tersebut.
“Kita harapkan dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, untuk itu mari bersama mengawal dan mengawasi pelaksanaan pembangunan di Provinsi Banten,” ujarnya.
Diketahui, rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten M Nawa Said Dimyati didampingi Wakil Ketua Budi Prajogo, dan Wakil Ketua Barhum.***