LEBAK,SOROSOWAN.CO.ID – Wakil Ketua II Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Lebak Dede Suparman geram dengan adanya dugaan ketidakadilan dalam sistem rekrutmen calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung.
Dia meminta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak untuk segera menganulir hasil tersebut, karena selain melanggar aturan, juga menafikan hak-hak masyarakat yang ingin bekerja dengan tulus, ikhlas, serta taat terhadap mekanisme yang telah dibuat pemerintah. [irp posts=”6916″ ]
“Jika memang benar ada hasil terendah saat CAT (Computer Assisted Test-red) itu ditetapkan sebagai pemenang (lolos seleksi-red), nama penzaliman. Tidak boleh itu terjadi di kita, karena hasil CAT itu merupakan bukti dari kemampuan seseorang saat akan menjalankan tugasnya nanti,” kata Dede kepada sorosowan.co.id, Minggu (23/1/2023) malam.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua RW 06, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung ini mengaku, tidak menginginkan adanya anggota PPS yang lahir dari hasil manipulasi nilai, dan nepotisme. [irp posts=”6930″ ]
Oleh karena, kata Dede, jika hal itu tetap dilakukan, dapat dipastikan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang, khususnya di Desa Rangkasbitung Timur, tidak akan baik.
Tolong ditelusuri hal ini
Bukan hanya di kec.Rangkasbitung
Juga terjadi dikecamatan cirinten nilai CAT rendah bisa lolos sedangkang nilai tinggi tidak
Bahkan kata salah srorang komisioner PPK mengatakan nilai CAT itu hanyalah merupakan jalan untuk menuju tes lainya seperti tes wawancara jadi yg menentukan kelulusan itu tes wawancara
Apakah ada aturan PKPU yang menjadi dasar pernyataan yg dinyatakan salah seorang komisioner PPK itu
Sikapi KPU jgn mau mundur karena benar.