Katanya, infeksi TBC laten terjadi saat seseorang yang terpapar kuman TBC ketika memiliki imunitas yang bagus sehingga menyebabkan dia tidak bergejala.

Namun, lanjut Tiara, sebenarnya kuman tersebut tidak hilang melainkan dalam posisi tertidur.

”Sehingga sewaktu-waktu kalau daya tahan tubuhnya turun dan lain-lain dia bisa memicu kuman tersebut sehingga terjadi tuberkulosis aktif,” katanya.

Tiara mengatakan, pengendalian TBC laten ini belum lama masuk ke dalam program Pemerintah.

Masalah kesehatan itu ditetapkan sebagai program eliminasi TBC setelah ada komitmen untuk mengakhiri TBC tahun 2030.

”Jadi baru beberapa tahun terakhir Pemerintah memfokuskan TBC laten ke dalam program eliminasi TBC, dan fokus pada kelompok yang paling berisiko dalam hal ini kontak erat dari semua usia,” ucap Tiara.

Menurutnya, skrining kontak erat dilakukan melalui pertanyaan dan pemeriksaan dengan tes tuberkulin di kulit, atau pemeriksaan melalui darah.

Apabila diketahui ada TBC laten, maka orang tersebut akan diberikan obat pencegahan TBC.

“Dalam tes tuberkulin, sejumlah kecil protein yang mengandung bakteri TBC akan disuntikkan ke kulit di bawah lengan. Bagian kulit yang disuntikkan lalu diperiksa setelah 48-72 jam. Jika hasilnya positif, berarti orang tersebut telah terinfeksi TBC,” paparnya.

Tiara mengatakan, karena TBC laten tidak bergejala, kebanyakan masyarakat tidak mau melakukan skrining.

Hal ini, kata dia, menjadi salah satu hambatan dalam menemukan dan mengobati orang dengan TBC.

”Di sini memang diperlukan juga edukasi. Bagi orang yang diketahui positif TBC minum obatnya tidak sekali minum, minum obat paling cepat itu tiga bulan seminggu sekali, ada juga yang enam bulan tiap hari. Sehingga memang perlu diyakinkan masyarakatnya yang sudah kita tes berisiko TBC laten untuk mau minum obat,” tandas Tiara. ***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini