“Sekarang bapak dan ibu sudah punya izin, dan sudah resmi menjadi auditor,” ujarnya.
Sementara, Kepala BKPSDM Kabupaten Pandeglang Moh Amri menjelaskan, dari 17 ASN yang dilantik tersebut terdiri dari 7 auditor pertama, 3 auditor terampil, dan 7 PPUPD ahli pertama.
“Mereka semua sudah mengikuti pelatihan kurang lebih selama satu bulan, setelah beres pelatihan mereka resmi jadi auditor,” ungkapnya.
Amri menegaskan, meski sudah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan menjadi auditor serta PPUPD, ke-17 ASN itu belum resmi jika tidak mengikuti pelatihan auditor dan PPUPD.
“Kalo sekarang mereka sudah sah jadi auditor dan PPUPD, ibaratnya sudah punya sertifikat terkait auditor dan PPUPD,” ujarnya.***



















































