Acara penyerahan remisi kemerdekaan
Gubernur Banten Andra Soni menemui salah seorang wargaan binaan pada acara penyerahan remisi kemedekaan, bertempat di Lapas Kelas II A Serang, Jl. Raya Serang Pandeglang, Kota Serang, Minggu (17/8/2025). (Foto: Istimewa)

SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Sebanyak 6.025 warga binaan atau narapida di Provinsi Banten mendapatkan remisi HUT ke-80 Kemerdekaan RI, atau remisi umum dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dan karena pemberian remisi itu, sebanyak 220 narapidana langsung bebas, Minggu (17/8/2025).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Banten Muhammad Ali Syeh Banna mengaku, selain memberikan remisi umum, pihaknya juga memberikan remisi dasawarsa kepada 6.683 warga binaan yang tersebar di seluruh UPT Pemasyarakatan, di Provinsi Banten.

Dan dari jumlah warga binaan yang remisi dasawarsa tersebut, 25 orang diantaranya langsung bebas. “Untuk yang diberikan remisi umum dan bebas langsung sebanyak 220. Sedangkan yang diberikan remisi dasawarsa dan bebas langsung sebanyak 25 orang,” ujarnya.

Ali Syeh Banna berpesan, kepada warga binaan yang mendapatkan remisi dan langsung bebas, agar berperilaku baik saat kembali di lingkungan masyarakat.

“Kepada warga binaan yang bebas diharapkan bisa diterima oleh keluarga dan masyarakat, serta memberikan manfaat untuk dirinya, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni saat menghadiri Penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa kepada warga binaan, berpesan, kepada para warga binaan yang mendapatkan remisi umum dan dasawarsa dapat menjadi pribadi yang lebih baik lagi ke depannya

“Alhamdulillah hari ini kami menghadiri dan membacakan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pemberian remisi kepada warga binaan dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia,” kata Andra Soni.

Membacakan teks pidato Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Andra Soni juga mengatakan, dengan pemberian remisi umum dan dasawarsa itu diharapkan dapat menjadi momentum dan motivasi bagi para warga binaan untuk dapat berprilaku baik.

Kemudian, mematuhi peraturan yang berlaku dan melaksanakn program pembinaan dengan giat serta bersungguh-sungguh. Ditambah, tunjukkan sikap berperilaku yang lebih baik dalam mengikuti tahapan proses pembinaan di masa yang akan datang.

“Menjadi insan dan pribadi yang lebih baik dan menjadi individu yang dapat diterima oleh masyarakat, aktif berperan dalam pembangunan, dan menjadi warga yang dapat bertanggung jawab,” ucapnya.***

Penulis: RD Dikdik M
Editor: Abdul Azis

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini