“Monitoring itu terus dilakukan secara berjenjang hingga tingkat OPD, kecamatan, sekolah, dan yang lainnya, kemudian juga sarana prasarana apa saja yang harus ditingkatkan,” ujarnya.
Sementara, Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang Haerofiatna menerangkan, aplikasi Serang Tatu akan dibuat seperti platform yang familiar di masyarakat.
Di dalamnya, kata dia, memuat berbagai item layanan, mulai dari layanan OPD, radio, marketplace, dan layanan lainnya.
Menurut Haerofiatna, untuk sementara aplikasi ini akan mencakup sembilan OPD berkaitan dengan layanan tematik, seperti Disdukcapil, Bapenda, dan DPMPTSP.
“Kalau aplikasi ini berjalan, semua pelayanan di OPD akan terintegrasi satu pintu melalui aplikasi ini,” katanya.***



















































