Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menghadiri kunker Ketua MPR RI Ahmad Muzani, di Pendopo Gubernur Banten KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Senin (14/7/2025). (Foto: Istimewa)

SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menghadiri acara kunjungan kerja (kunker) Ketua MPR RI Ahmad Muzani, di Pendopo Gubernur Banten Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Kecamatan Curug, Kota Serang, Senin (14/7/2025).

Pada kesempatan itu, Ratu Rachmatuzakiyah yang biasa dipanggil Zakiyah curhat, meminta kepada Ketua MPR RI agar penambangan pasir ilegal yang terjadi dibeberapa wilayah di daerahnya untuk segera ditertibkan.

Selain itu, dia pun meminta pemerintah pusat agar bisa membangun rumah sakit di Kecamatan Cikande. “Alhamdulillah, kami hadir di acara kunjungan kerja bapak Ketua MPR RI. Tadi ada kesempatan untuk bertanya dan menyampaikan aspirasi,” kata Zakiyah kepada wartawan.

Dia meyakinkan, diri telah meminta ketua MPR untuk bisa menjembatani kepada Kementerian terkait aktivitas galian pasir ilegal agar tidak marak lagi.

“Galian pasir banyak tersebar di Kabupaten Serang yang dampaknya sangat merugikan masyarakat. Saya mohon kepada Ketua MPR RI untuk bisa menjembatani kepada Kementerian dimaksud, sehingga hal itu bisa ditertibkan sesuai dengan peruntukannya,” kata Zakiyah.

Sementara di sektor kesehatan, katanya, Kabupaten Serang membutuhkan rumah sakit yang lokasinya di Kecamatan Cikande. Sebab, selain kawasan industri, di sana jumlah warga sangat banyak kurang lebih mencapai 350 ribu jiwa.

“Maka kami mohon dibangun rumah sakit tipe D atau C, sehingga ketika warga membutuhkan pelayanan kesehatan bisa segera tertangani dengan baik,” kata Zakiyah.

Dia pun mengaku bersyukur, Ketua MPR RI Ahmad Muzani mau mendengarkan aspirasi yang disampaikan itu. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Ahmad Muzani yang telah berkenan hadir di Banten, sangat senang dan bangga bisa datang di hari ini,” ujarnya.

Diketahui, hadir dalam acara kunker tersebut Gubernur Banten Andra Soni, para kepala daerah atau wakil kepala daerah se-Provinsi Banten, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten dan instansi vertikal lainnya.***

Penulis: RD Dikdik M
Editor: Abdul Azis

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini