PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Membanggakan, belum satu minggu dibentuk, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pandeglang langsung menunjukkan prestasinya.
Unit ini berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di enam tempat kejadian perkara (TKP) berbeda dalam kurun waktu yang tidak lama.
Pelaku tindak pidana yang diamankannya pun cukup signifikan, yakni berjumlah delapan orang dengan barang bukti sebanyak 16 unit sepeda motor hasil tindak kejahatan.
Kapolres Pandeglang AKBP Dr. Dhyno Indra Setyadi membenarkan perihal keberhasilan tersebut. Dia menyebutkan, anggotanya dalam sepekan ini telah berhasil mengamankan delapan orang pelaku pencurian bermotor beserta barang bukti berupa 16 unit sepeda motor.
“Benar, setelah dibentuk tim URC, Polres Pandeglang berhasil mengungkap kasus curanmor di enam lokasi berbeda,” kata Kapolres dalam acara konferensi pers, Rabu (17/6/2026).
Kapolres menegaskan, bahwa pengungkapan kasus curanmor merupakan hasil kerja cepat, dan responsif dari tim URC yang dibentuk untuk mengantisipasi tindak kriminalitas serta menekan angka pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Pandeglang.
“Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polres Pandeglang dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta menindak tegas para pelaku kejahatan yang meresahkan warga,” katanya.
Diketahui, dalam proses pengungkapan kasus, tim URC melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat dan hasil pengembangan informasi di lapangan. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan.
Kapolres Pandeglang berjanji, pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian.
“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus memberantas tindak kriminalitas, khususnya curanmor, demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Kapolres Dhyno Indra Setyadi mengimbau, masyarakat agar lebih waspada dalam memarkir kendaraan serta menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah terjadinya tindak pencurian kendaraan bermotor.
Selain itu, masyarakat juga harus segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan maupun tindak kriminalitas di lingkungan sekitar.***
Penulis: Endang Yoga
Editor: Abdul Azis



















































