“Ini bagian dari ikhtiar kita,” ujarnya.
Sementara Direktur Antikorupsi Badan Usaha Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Aminudin mengapresiasi diselenggarakannya acara tersebut.
Dia berharap, melalui kegiatan itu pencegahan tindak pidana korupsi di Banten semakin dapat ditingkatkan.
“Kita punya program bagaimana ke depan jangan sampai ada pelaku usaha di wilayah Provinsi Banten yang terlibat dalam tindak pidana korupsi. Oleh karena itu kami terus selalu mengingatkan dan mengedukasi kepada pelaku usaha,” ujarnya. [irp]
Sedangkan, Sekretaris Inspektorat Provinsi Banten Ratu Syafitri Muhayati menyebutkan, kegiatan tersebut bertujuan sebagai wadah dialog antara Pemerintah dan pelaku usaha dalam membahas isu-isu strategis terkait dengan upaya pencegahan korupsi.
“Pencegahan korupsi dilakukan secara simultan dan komprehensif melalui pendekatan kolaboratif partisipatif,” katanya.
Diketahui, hadir dalam kegiatan itu para pelaku usaha, ASN Pemprov Banten, KAD Provinsi Banten dan Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Banten.***