SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Pj Gubernur Banten Al Muktabar menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Serang masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Kota Serang, Selasa (3/9/2024).
Pada kesempatan itu, Al Muktabar menyebutkan, jika Kota Serang sebagai daerah urban membutuhkan perhatian dan prioritas, khususnya dalam hal penyelesaian sejumlah masalah.
“Kita baru saja menyaksikan pengambilan sumpah/janji bagi anggota DPRD Kota Serang masa jabatan 2024-2029 yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Serang,” kata Al Muktabar.
Al Muktabar menyampaikan, tentunya dengan pengambilan sumpah janji jabatan tersebut, maka hal tersebut harus mampu dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa.
“Maka dari itu, kita menekankan untuk benar-benar amanah dalam menjalankan tugas,” katanya.
Al Muktabar menyebutkan, Kota Serang sebagai daerah urban memiliki beberapa permasalahan yang membutuhkan perhatian dan menjadi prioritas dalam menyelesaikannya.
Menurut Al Muktabar, seperti permasalahan lingkungan, sampah, infrastruktur, daya tumbuh ekonomi, inflasi, kemiskinan ekstrem dan permasalahan stunting.
“Ini menjadi hal yang fokus untuk bisa dilakukan solusi bagi Kabupaten/Kota, termasuk Kota Serang,” ujarnya.
Al Muktabar mengatkan, khusus untuk Kota Serang membutuhkan sinergi dan kolaborasi yang kuat untuk dapat menyelesaikan permasalahan tersebut, yang tujuan semua itu dipersembahkan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Mudah-mudahan dengan diambil sumpah janjinya, para anggota dewan bisa dapat langsung bekerja,” harapnya.
Pada waktu yang sama, Al Muktabar berharap kepada anggota DPRD Kota Serang yang baru untuk dapat segera menyiapkan agenda APBD 2025, RPJMD 2024-2029 dan RPJPD 2025-2045.
“Peran pemerintah daerah sangat strategis, ini sebagai peletakan dasar ke depan menuju Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.