Jumlah itu, katanya, terdiri dari 39 OPD, 8 pemerintah kabupaten/kota, 25 lembaga non struktural (LNS) atau Vertikal, 27 BUMD dan 12 Partai Politik (Parpol) tingkat provinsi.
“Dari hasil monitoring dan evaluasi itu menghasilkan 30 Badan Publik meraih kualifikasi informatif, satu Badan Publik meraih kualifikasi menuju informatif, dan 27 Badan Publik meraih kualifikasi cukup informatif,” tuturnya.
Toni mengatakan, indikator penilaian yang paling penting bagi KI itu ada empat indikator, yaitu pengembangan website, pengumuman informasi publik, pelayanan informasi publik dan penyediaan informasi publik.
[irp]
“Hal itu penting, karena salah satu proses untuk pengambilan kebijakan publik itu harus disampaikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sedangkan, Ketua KI Republik Indonesia Donny Yoesgiantoro mengatakan keterbukaan informasi publik sangat memiliki keterkaitan dengan beberapa hal, di antaranya indeks demokrasi dan lainnya.***


















































